Sebanyak empat perlintasan liar yang rawan kecelakaan ditutup secara serentak pada Rabu (23/2/202). Penutupan dilakukan langsung oleh PT KAI Daop 1 Jakarta sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA) serta untuk keselamatan bersama.